Pemerintah Bagikan Bansos Rp300 Ribu, Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Kebagian, Simak Informasinya

- 31 Januari 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.*
Ilustrasi dana bantuan.* /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 Triliun.

Total anggaran tersebut ditujukan untuk memperpanjang sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

Adapun beberapa di antaranya yaitu, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Kartu Sembako.

Baca Juga: Kunjungi Rabithah Alawiyah, Kapolri Sampaikan Perlu Dukungan Ulama dalam Kamtibmas dan Penyelesaian Covid-19

Baca Juga: Viral! Hasil Tes Sudah Keluar Duluan Sebelum Diswab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kok Bisa?

Adapun tujuan dari diperpanjangnya program ini yaitu untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Selain itu, hal ini guna membantu stimulus perekonomian di dalam negeri yang sejak Maret 2020 lalu belum kunjung normal akibat pandemi Covid-19.

Diketahui bahwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima BST Rp300 ribu dari pemerintah.

Baca Juga: Selain Abu Janda, Susi Pudjiastuti Juga Akan 'Tenggelamkan' Ustadz Tengku Zulkarnain, Kenapa?

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x