Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), Simak Langkah Ini untuk Dapatkan Bansos Rp300 Ribu dari Pemerintah

- 2 Februari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.*
Ilustrasi dana bantuan.* /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam rangka membantu kehidupan masyarakat yang terdampak Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali perpanjang sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial.

Untuk melanjutkan program tersebut, setidaknya pemerintah telah menyiapkan dana Rp110 Triliun dalam APBN tahun 2021.

Adapun sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial yang diperpanjang pemerintah, di antaranya yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan, dan Program Kartu Sembako.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Mantra Cinta - Rizky Febian, Sangat Mudah Untuk Nyanyikan

Baca Juga: Bakal Disingkirkan dari Ketum Demokrat, AHY Sindir Orang Dekat Jokowi, Moeldoko Beri Komentar

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga dapat bantuan BST Rp300 ribu dari pemerintah.

Pasalnya, pemilik KIS diketahui termasuk ke dalam daftar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Rencananya, bantuan ini kan dikirimkan ke sejumlah rekening calon penerima melalui Himbara atau Pos Indonesia.

Baca Juga: China Telah Curi Data Pribadi 80% Warga Dewasa Amerika

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x