SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan perpanjang tiga program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021 ini.
Di antaranya yaitu program Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Terkait hal ini, pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun dalam APBN.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Resmi Keluarkan SKB Tiga Menteri Terkait Seragam dan Atribut Sekolah
Tujuan diadakannya program ini adalah untuk membantu kehidupan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu, perekonomian dalam negeri juga diharapkan mampu untuk bangkit dari keterpurukan.
Rencananya, BST sebesar Rp300 ribu akan dikirimkan melalui rekening para calon penerima.
Baca Juga: Wajib Tertib, Kamera ETLE Punya Banyak Fitur Pelanggaran yang Bisa Ditangkap