Alhamdulillah, Presiden Jokowi Beri Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Kepada Pelaku UMKM

7 Januari 2021, 14:46 WIB
Saat Jokowi memberikan arahan dan penjelasan tentang bantuan modal kerja UMKM. /Foto: Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan modal kerja sebesar Rp2,4 Juta kepada para pelaku UMKM.

Hal ini dikarenakan menurunnya omzet dan keuntungan penjualan akibat dampak pandemi covid-19.

Bantuan secara simbolis diberikan pada Rabu, 6 Januari 2021 di halaman tengah Istana Merdeka.

Baca Juga: Kemendikbud Fokus Merekrut Tenaga Pendidikan dengan PPPK, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Baca Juga: Setelah Terima SMS Blast, Begini Alur Penerima Vaksinasi Covid-19

Jokowi menjelaskan, pemerintah terus berupaya membantu dan memulihkan perekonomian kepada pelaku UMKM akibat pandemic Covid-19 melalui pemberian modal kerja.

“Jadi ini untuk tambahan modal bantuan kerja untuk bapak ibu semuanya, sampai nanti keadaan normal. Jadi isinya 2,4 Juta nanti ini bisa membantu menambah modal kerja sehingga nanti kita dalam keadaan sehat semua” jelas Jokowi seperti dikutip SeputarTangsel.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Ini Rincian Pembatasan Kegiatan Masyarakat Terbaru

Baca Juga: Idham Azis Kirim Surat Ke Jokowi, Ingatkan Masa Pensiunnya

Jokowi mengatakan, kepada pelaku UMKM untuk jangan menyerah dan mempertahankan usaha meskipun untung dan omzet yang kecil dan yakin bahwa pandemi akan kembali dengan normal.

“Bapak ibu jangan sampai menyerah, keuntungan kecil gak apa-apa tapi usaha dipertahankan terus, karena suatu titik, pandemi pasti akan ada akhirnya dan kita kembali normal” ujar Jokowi menambahkan.

Baca Juga: Merasa Dicatut, Warga Akhirnya Bersepakat Menolak Deklarasi Tentara Allah di Kabupaten Bandung Barat

Baca Juga: Tagar Risma Ratu Drama Trending di Twitter, Netizen: Kamera, Rolling, Action

Adapun Jokowi berharap di tahun 2021 keadaan kembali normal dengan vaksinasi dan berpesan kepada para pelaku UMKM agar tetap melaksanakan protokol kesehatan 3 M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker) secara disiplin.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler