Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker Diperpanjang hingga 2021, Simak Cara Ceknya

- 7 Januari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Seputartangsel.com/Sugih Hartanto//

SEPUTARTANGSEL.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 juta rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) hingga tahun 2021.

Penyaluran dana BSU ini ditargetkan untuk 12.403.896 pekerja yang memiliki gaji bulanan di bawah Rp5 juta.

Setiap orang akan menerima total Rp2,4 juta yang diberikan masing-masing Rp600.000 selama empat bulan.

Baca Juga: Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur dengan MYD, Gisel Akhirnya Buka Suara: Maaf

Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Mengeluarkan Lava Pijar dengan maksimal 500m di Barat Daya

Kabarnya, dana BSU ini akan dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.

Tetapi, pencairan bulan Januari 2021 ini merupakan kelanjutan dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 yang belum tersalurkan.

Lalu, bagaimana cara cek daftar penerima? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Baca Juga: Kasus Video Syur Gisel Terus Bergulir, Setelah MYD Kini Giliran Saksi Ahli yang Dipanggil Polisi

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x