Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker Rp2,4 Juta Cair Januari, Begini Caranya Cek Daftar Penerima

- 6 Januari 2021, 09:24 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah
Ilustrasi bantuan pemerintah /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 juta.

BSU ini akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji bulanan di bawah Rp5 juta.

Memasuki tahun baru, program BSU akan diperpanjang.

Baca Juga: Nadiem Makarim Jelaskan Penerimaan Formasi Guru Melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Rabu 6 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Dikabarkan program BSU akan dicairkan pada bulan Januari 2021.

Tetapi, untuk pencairan bulan Januari 2021 merupakan lanjutan pencairan program BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 yang belum tersalurkan.

Perpanjangan program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini usai pihak Kemnaker meminta kepada Kemenkeu agar penyaluran BSU 2020 bisa disalurkan hingga Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Rabu 6 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan The Next Didi Kempot

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x