Waduh, Ini Peringatan Keras Jokowi Kepada Penerima Bantuan dari Pemerintah

- 7 Januari 2021, 08:53 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Foto: presidenri.go.id/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

Bantuan-bantuan itu disalurkan mulai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sementara bantuannya, mulai dari Kartu Prakerja, bantuan sosial tunai (BST) hingga program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Empat Anggota Positif Covid-19, Kantor Satpol PP Jakarta Pusat Ditutup

Baca Juga: Unik, Pengacara Ini Punya Nama Terpendek

Semua bantuan tersebut telah diperpanjang oleh pemerintah hingga 2021 ini, setelah sebelumnya selesai pada 2020.

Bahkan pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp110 triliun lebih dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Dengan demikian, diharapkan bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban rakyat di tengah pandemi, dan juga dapat mengggerakkan roda perekonomian sebagaimana diharapkan.

Baca Juga: Cair Januari, Program PKH Hanya Diberikan Kepada 3 Komponen Ini, Simak Syaratnya

Baca Juga: Kasus Video Syur, Gisel Minta Maaf Kepada Masyarakat Indonesia dan Siap Jalani Proses Hukum

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x