Pelarangan Mudik Pemerintah Bagian Dari Ikhtiar Memutus Penyebaran Covid-19

- 18 April 2021, 23:56 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Freepik

SEPUTARTANGSEL.COM – Kebijakan pelarangan mudik pemerintah disebut Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari ikhtiar memutus penyebaran Covid-19.

Karena itu Presiden meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti kebijakan tersebut.

“Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di Lebaran nanti, tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman,” ujarnya.

Baca Juga: Kuba di Akhir Era Castro, Raul Castro Pensiun

Baca Juga: Pemkot Serang Larang Restoran Buka Siang Hari Ramadhan, Jubir Kemenag: Melanggar HAM

Dia menambahkan, “Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat.”

Kebijakan pelarangan mudik ini diputuskan setelah melalui berbagai macam pertimbangan.

Pertimbangan pertama adalah peningkatan tren kasus Covid-19 pasca empat kali libur panjang di tahun 2020.

Baca Juga: Komnas HAM: Penegak Hukum dan Masyarakat Belum Sensitif HAM

Baca Juga: Jangan Lewatkan Film Dokumenter Ini, Pulau Plastik Akan Tayang 22 April 2021

“Pertama, saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” tuturnya.

Kemudian libur panjang pada 20 hingga 23 Agustus 2020 yang mengakibatkan kenaikan kasus hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat mencapai 57 persen.

Sedangkan libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 menyebabkan terjadinya kenaikan kasus hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.

Baca Juga: Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Romantis! Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tulis 'I Love You' di Jendela Kamar Saat Istri Jalani Isolasi Covid-19

“Terakhir yang keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020-3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46  persen,” ucapnya.

Seperti dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden, pertimbangan lainnya bahwa Indonesia harus menjaga tren penurunan kasus aktif yang terjadi dalam dua bulan terakhir. Yaitu  menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari menjadi 108.032 kasus pada 15 April.

“Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14-15 ribu kasus per hari pada bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4-6 ribu kasus per hari,” ujarnya.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang, Pria yang Mengaku Nabi ke 26 Ternyata Ada di Luar Negeri, Bareskrim Mengejarnya

Baca Juga: Kritik Pemerintahan Jokowi, Fadli Zon: Hari Gini Masih Mikir Pindah Ibu Kota Baru?

Presiden menyampaikan tren penanganan Covid-19 yang positif tersebut harus terus dijaga termasuk melalui kebijakan peniadaan mudik yang diambil pemerintah.

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini