SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau tenaga kesehatan untuk tidak memberikan resep obat berbentuk cairan alias sirup kepada anak-anak.
Hal tersebut dilakukan mengingat tinggi kasus gangguan ginjal akut misteris pada anak (AKI), yang kini masih terus diselidiki penyebabnya.
Parasetamol sirup yang biasa digunakan orang tua sebagai penurun panas demam anak pun sementara tidak dapat digunakan lagi.
Baca Juga: Waspada! Ini 4 Ciri Ciri Obat Herbal Berbahaya Menurut Dokter Saddam Ismail, Nomor 1 Wajib Ada
Apa yang harus dilakukan jika anak sakit?
Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) memberikan solusi.
Mereka merekomendasi penggunaan ramuan herbal untuk penurun demam dan pereda batuk pilek untuk anak.
Menurut PDPOTJI, obat herbal ini rasanya tidak pahit, sehingga disukai anak-anak. Selain itu, bahan-bahannya juga mudah didapatkan. Orang tua dapat membuatnya sendiri di rumah.
Baca Juga: Ini 8 Obat Herbal Covid-19 yang Disarankan Dewan Profesor Undip