Hari Valentine Disebut Habib Ali Alhinduan Hari Maksiat, Kata Gubernur I Wayan Koster Bukan Budaya Bali

14 Februari 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi Hari Valentine. Habib Al Alhinduan menyebutnya Hari Maksiat. Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan bukan adat dan Budaya Bali /Foto: Pixabay/JillWellington/

SEPUTARTANGSEL.COM – Hari Valentine atau yang sering disebut sebagai Hari Kasih Sayang jatuh hari ini, Senin, 14 Februari 2022.

Tiap tahun, Hari Valentine selalu mengundang perdebatan antara yang pro dan kontra perayaan hari Valentine.

Bahkan, kelompok yang kontra perayaan Valentine sempat membuat trending tagar #ValentineHariMaksiat sejak Minggu, 13 Februari 2022.

Baca Juga: Hari Valentine Identik dengan Cokelat, Ternyata Awal Mulanya dari Trik Promosi Cadbury

Salah satu pendukung tagar ini adalah Habib Ali Alhinduan, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah (LPD Al Bahjah) Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Habib Ali Alhinduan beralasan, tiap kali menyambut Hari Valentine, kasus hamil di luar nikah dan aborsi selalu naik.

"Saya setuju #ValentinHariMaksiat karena nyatanya setiap perayaan valentine kasus hamil diluar nikah & aborsi selalu naik," ungkap Habib Ali Alhinduan melalui cuitan di akun Twitter, Minggu.

Baca Juga: Bukan Cuma Coklat, Hari Valentine Juga Bisa Dirayakan dengan Beras Kencur

"Lagipula valentine bukan budaya kita," tandasnya.

Menurut Habib Ali, yang diserang dengan dalih bukan budaya kita, seharusnya jangan hanya gamis, cadar dan sorban.

"Tapi valentine yg jelas merusak malah didukung!!!" tandasnya.

Habib Ali Alhinduan menambahkan, yang dinamakan hari kasih sayang itu adalah hari di mana seorang lawan jenis menjadi pasangan sah yang halal.

Baca Juga: Seperti Tahun Lalu, Perayaan Hari Valentine Dilarang di Kota Depok

"Bukan dg gombalan murah dibungkus dg coklat yg 1-2 hari akan habis sementara kesucianmu & harga dirimu ternodai. Bangunlah cinta diatas pernikahan bukan pernikahan diatas cinta," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Gubernur Bali I Wayan Koster juga menyebut Hari Valentine bukan adat dan budaya Bali.

Karena itu, Koster mencanangkan Rahina (Hari) Tumpek Krulut atau Hari Tresna Asih sebagai gantinya.

Hal itu diungkapkan Koster saat jumpa pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha Denpasar, Selasa 8 Februari 2022.

Baca Juga: Perayaan Hari Valentine 14 Februari, Pernah Dilarang Gereja Tapi Justru Kian Meluas

"Ini sifatnya imbauan, kalau punya cara merayakan sesuai budaya Bali kenapa harus pakai budaya orang lain," kata Koster.

Sementara Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, setiap tahun mengeluarkan larangan perayaan Valentine oleh para pelajar.

Hal itu disebut Pemkot Depok sebagai bagian dan upaya membangun karakter peserta didik berakhlak mulia.

Meski polemik terus bergulir, beberapa daerah sejak tahun 2016 tercatat juga menerbitkan surat edaran pelarangan perayaan Hari Valentine, baik dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Daerah maupun Pemda sendiri.

Baca Juga: Bekasi Tegas Larang Pelajar Rayakan Valentine, Tangsel dan Depok Cuma Mengimbau

Pemerintah Kota Makasar pada tahun 2016 sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/0018/SE/DPK/III/2016 yang ditujukan kepada seluruh UTPD Pendidikan Kota Makasar dan Kepala Sekolah.

Bahkan, dalam pelaksanannya Pemda melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Demikian pula dengan Kota Balikpapan yang sudah mengeluarkan keputusan 420/290/SKT/II/2016 tentang Hari Valentine yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan saat itu, Muhaimin.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler