Muhammadiyah Himbau Shalat Tarawih di Rumah

1 April 2021, 23:11 WIB
Logo Muhammadiyah /

SEPUTARTANGSEL.COM – Menjelang datangnya bulan Ramadhan 1442 Hijriyah, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid mengeluarkan himbauan mengenai pedoman ibadah di masa pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah tersebut, tertulis  Fatwa Majelis Tarjih bahwa pelaksanaan shalat jamaah hanya wajib bagi suatu daerah yang tidak rawan penyebaran virus.

Pun para jemaah yang melakukan shalat di masjid wajib menggunakan masker, menjaga jarak shaf, dan masjid tersebut terbatas hanya untuk warga sekitar.

Baca Juga: Apa Alasan Film Venom: Let There Be Carnage Mundur Tayang?

Baca Juga: Diskon Listrik, Apa Ketentuan Baru PLN?

PP Muhammadiyah juga menghimbau agar jamaah shalat maksimal 30 persen dari luas ruangan.

Untuk anak-anak, lansia, dan juga orang yang memiliki penyakit dilarang untuk pergi ke masjid demi mengurangi risiko penyebaran virus.

“Kami cenderung pelaksanaan (shalat tarawih) di rumah. Tapi bagi masyarakat yang memang sudah  memiliki berbagai macam persiapan, baik sudah divaksin, masjidnya sudah disterilisasi, protokol dipenuhi, maka dengan pertimbangan yang sangat hati-hati, maka sebaiknya batasi yang datang ke masjid maksimal 30 persen dari ruang yang tersedia,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Soroti Twitter KPK: Begitu Banyak Mention Korupsi Tak Direspon

Baca Juga: Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Vaksin AstraZeneca Termasuk Ringan

Abdul Mu’ti menghimbau agar warga Muhammadiyah mengikuti tuntunan ibadah Ramadhan yang dikeluarkan PP Muhammadiyah. Hal itu mengingat angka penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

“Salat berjamaah itu bagus, tapi di situasi sekarang menghindari mafsadat itu lebih diutamakan,” jelas Mu’ti.

Abdul Mu’ti pun mengutip sebuah hadis mengenai Rasulallah yang lebih banyak mengerjakan shalat tarawih di rumah ketimbang di masjid. Seperti dikutip dari situs Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Baca Juga: Bikin Terenyuh, Ban Kapten Yang Dibuang Ronaldo Ternyata Bisa Biayai Perawatan Bayi

Baca Juga: Selandia Baru Sahkan Cuti Berkabung Bagi Yang Keguguran

Sebelumnya, Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla mengusulkan mengenai shalat jemaah yang dibagi menjadi beberapa gelombang. Abdul Mu’ti menyatakan itu tidak masalah namun Muhammadiyah menghimbau untuk tidak melakukannya. Lebih baik shalat di rumah.

“Saya cenderung pada pendapat sebaiknya tidak usah dua shift, karena persiapannya lebih sulit dan kemungkinan-kemungkinan pelaksanaan shalat itu terjadi transmisi virus Covid-19. Karena itu dengan segala hormat sebaiknya shalat tarawih itu satu gelombang saja, dan umat Islam lebih baik melakukan tarawih di rumah dengan keluarga,” tutur Abdul Mu’ti.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler