Diskon Listrik, Apa Ketentuan Baru PLN?

- 31 Maret 2021, 23:21 WIB
Ilustrasi bola lampu.
Ilustrasi bola lampu. /Sumber: Pixabay / Jukka Niittymaa/

SEPUTARTANGSEL.COM – Program diskon listrik 2021 kembali digulirkan PT PLN (Persero) untuk membantu masyarakat dalam rangka menjaga kondisi ekonomi di tengah krisis pandemi Covid-19.

Menindak lanjuti upaya tersebut, pemerintah melalui PLN kembali memberikan diskon listrik bagi masyarakat di masa pandemi ini.

Diskon listrik yang mulai diberikan per April 2021 ini memiliki perbedaan dari segi besaran yang diterima.

Baca Juga: Fungsi dan Peran Virtual Police Tidak Dipahami Publik, Kata Pengamat

Baca Juga: Ketua DPD: Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis

Sebelumnya, pelanggan dengan kapasitas listrik 450 VA mendapatkan diskon 100 persen atau gratis, dan pelanggan 900 VA mendapatkan 50 persen potongan.

Namun, kini pelanggan 450 VA hanya menerima potongan 50 persen dan 900 VA sebesar 25 persen.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril  menerangkan bahwa bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik tidak lagi didapatkan dengan klaim token melalui WhatsApp, aplikasi maupun web www.pln.co.id seperti sebelumnya.

Baca Juga: Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Vaksin AstraZeneca Termasuk Ringan

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x