SEPUTARTANGSEL.COM - Jemaah umrah dipastikan tidak perlu menjalani vaksin meningitis sebelum keberangkatan ke tanah suci.
Vaksin meningitis hanya wajib bagi jemaah yang beribadan ke tanah suci dengan visa haji, bukan visa umrah.
Kebijakan itu tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).
Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Hadiahkan Umrah untuk Pedagang Migor, Abdillah Toha: Saya Kurang Paham
Demikian dikutip SeputarTangsel.Com dari pernyataan resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Selasa 8 November 2022.
"Alhamdulillah kabar baik dari Kedutaan Besar Saudi Arabia yang merilis edaran kebijakan vaksin meningitis tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah," tulis AMPHURI dalam pernyataannya.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Haji dan Umrah 1443H atau 2022 Sebanyak 1 Juta Jamaah, Ini Aturan yang Ditetapkan
Sekjen DPP AMPHURI Farid Aljawi menyambut baik pengumuman yang dikeluarkan Arab Saudi pada 13 Rabiul Awal atau bertepatan pada tanggal 8 November 2022.
Farid berharap pihak terkait dapat menghormati surat tertulis itu.