Ketua PP Muhammadiyah Desak Polri Terbuka atas Kasus Bentrok dengan FPI

- 9 Desember 2020, 13:07 WIB
 kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas
kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas /Antara

SEPUTARTANGSEL.COM - Penembakan polisi terhadap simpatisan Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu rupanya diikuti serius oleh Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.

Sebagai salah satu elemen masyarakat sipil, Muhammadiyah selalu mengikuti perkembangan situasi dan kondisi terkait dengan relasi sosial antara negara dengan masyarakatnya. Hal ini semata-mata sebagai tanggungjawab moral keagamaan dan sekaligus kebangsaan.

Menurut Busyro, tindakan polisi mengancam ketetakan persatuan bila ditinjau menurut standar kelayakan dan kepatutan, yang berdasar pada perspektif hukum dan Hak Asasi Manusia semesta.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Polisi Buntuti Habib Rizieq hingga Terjadi Baku Tembak dan Tewaskan 6 Anggota FPI

Baca Juga: Terbongkar, Ini Rencana FPI Terhadap Polisi Sebelum Baku Tembak: Kalau Ketemu Langsung Tubruk

“Kekerasan ini menggambarkan bahwa negeri ini semakin terancam oleh potensi-potensi keretakan yang sangat tidak menguntungkan,” ujarnya dalam video konferensi, Selasa 8 Desember 2020.

Oleh sebab itu Busyro Muqoddas menilai peristiwa ini sebagai tragedi yang harus menjadi perhatian bersama. Busyro juga berharap hal ini dapat menjadi bahan evaluasi yang fundamental bagi negara, mengingat fungsi negara sebagai pelindung rakyat yang berdaulat sebagaimana dijelaskan di dalam Bab 1, Pasal 1, Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945.

“Kepada aparat kepolisian kita minta dan tuntut untuk menunjukkan kejujuran serta profesionalitasnya. Dan kepada Presiden selaku panglima tertinggi dan jajaran polri, kami mendesak agar peristiwa ini diusut tuntas dengan membentuk tim independent yang terdiri dari sejumlah pihak dan masyarakat," beber Busyro.

Busyro juga berharap kasus ini segera dikaji dan ditelaah secara obyektif dan faktual.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x