Muhammadiyah Jelaskan Waktu Shalat Subuh Berubah

- 25 Maret 2021, 11:05 WIB
Logo Muhammadiyah
Logo Muhammadiyah /

SEPUTARTANGSEL.COM – Organisasi Islam Muhammadiyah mengumumkan hasil kajian dari sidang Majelis Tarjih mengenai adanya perubahan waktu shalat subuh baru-baru ini.

Hasil dari kajian tersebut telah disahkan dalam Sidang Pleno IV Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah, waktu Shalat Subuh mundur rata-rata 8 menit dari biasanya.

Disampaikan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto bahwa keputusan Munas XXXI Tarjih Muhammadiyah tentang kriteria awal waktu subuh sudah diputuskan.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Kuota Penerima Bansos ke Dinas Sosial, Dinsos Langsung Menolak

Baca Juga: Innalillahi, Fadjroel Rachman Ungkap Duka Meninggalnya Tokoh Reformasi

Dia memohon seluruh warga Muhammadiyah mengikuti putusan Majelis Tarjih tersebut.

“Dari hasil Munas ini (kami) meminta kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk bisa menaati. Sehingga karenanya dimohon kepada masjid-masjid, mushola yang langsung di bawah pengelolaan Muhammadiyah untuk bisa menyesuaikan dengan waktu Subuh yang telah ditetapkan oleh Majelis Tarjih ini,” jelas Agung Danarto. Seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Muhammadiyah.or.id pada Kamis, 25 Maret 2021.

Dalam Islam, waktu Subuh itu adalah saat terbit fajar sadik. Hanya saja waktu fajar sadik itu terbit dan kriterianya menjadi perdebatan di kalangan fukaha (ahli hukum Islam) dan ulama pada umumnya.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pemukiman Padat Matraman Pagi Ini, 10 Orang Tewas

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x