Dikabarkan Di-Take Down Facebook, Akun Fanspage PP Muhammadiyah Masih Bisa Diakses

- 15 Desember 2020, 13:36 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti: Dukung DPR RI terkait RUU Minol yang berikan sanksi pidana dan denda bagi yang hobi konsumsi minol, Muhammadiyah beri kejelasan.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti: Dukung DPR RI terkait RUU Minol yang berikan sanksi pidana dan denda bagi yang hobi konsumsi minol, Muhammadiyah beri kejelasan. /Antara

SEPUTARTANGSEL.COM - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menepis kabar bahwa akun fanspage Facebook Muhammadiyah di-takedown lantaran memosting unggahan berbahaya.

Dia memastikan akun resmi Persyarikatan Muhammadiyah masih berfungsi dengan normal dan masih mengupdate kabar terbaru seputar Persyarikatan Muhammadiyah. Akun Facebook Muhammadiyah sendiri hanya ada satu yang resmi dikelola ormas Islam tertua di Indonesia.

"Tidak benar akun resmi Muhammadiyah dibekukan atau di-takedown. Saat ini masih bisa posting dan aktif," jelas Abdul Mu'ti, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Oh.. Ternyata Gegara Ini Layanan Google Sempat Crash Kemarin Sore

Baca Juga: Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Pemkot Tangerang Harap Komitmen Kuat Protokol Kesehatan

Berdasarkan pantauan SEPUTARTANGSEL.COM, akun Facebook Muhammadiyah diikuti lebih dari 256 ribu pengikut itu terakhir memosting unggahan sekitar 12.30 WIB.

Akun tersebut mengunggah postingan berita tentang Lazismu yang mendirikan sekolah di Lebanon. Unggahan itu berhasil mendulang like 199 kali dan dibagian sebanyak 39 kali.

Sehari sebelumnya sempat beredar kabar bahwa akun resmi tersebut sempat mengumumkan bahwa Muhammadiyah: Gerakan Islam Berkemadjoean' telah dibekukan. Akun itu ditutup lantaran telah melanggar standar komunitas mengenai individu dan organisasi berbahaya.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x