SEPUTARTANGSEL.COM - Nama mantan Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi kini tengah menjadi perhatian publik lantaran kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Banyak pihak menilai, keduanya memiliki peran dalam penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Setidaknya, sebanyak tiga orang telah dijadikan tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J. Mereka adalah Bharada E alias Bharada Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.
Baca Juga: Timsus Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Refly Harun Duga Orang Terdekat Ferdy Sambo
Sementara tersangka ketiga dalam kasus Brigadir J baru akan diumumkan oleh timsus hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022.
Ferdy Sambo sendiri kini diketahui tengah diamankan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok. Ia diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus Brigadir Yosua.
Selain itu, berdasarkan keterangan Bharada E, Ferdy Sambo dicurigai sebagai orang yang memerintahkan untuk mengeksekusi Brigadir Yosua.
Hal ini didukung dengan kesaksian 10 personel kepolisian yang mengatakan Ferdy Sambo memerintahkan untuk merusak tempat kejadian perkara (TKP) penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Mahfud Sebut Ada Tersangka Ketiga Kasus Pembunuhan Brigadir J, Aktor Intelektual?
Di tengah misteri yang belum sepenuhnya terkuak, muncul pula informasi yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan sang istri pada akhirnya jujur mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J selama berbulan-bulan.
Informasi ini menjadi viral setelah kanal YouTube Lingkarnews mengunggah video berjudul, "Ketakutan! Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka Mendadak Putri Candrawathi Menceritakan Rencana Aslinya" pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Hingga saat artikel ini ditulis, video mengenai pengakuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu sudah ditonton sebanyak 21.018 kali dan disukai 190 kali.
Pada thumbnail video tersebut, terlihat potret Ferdy Sambo. Di sampingnya juga terdapat foto Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"UPDATE KASUS BRIGADIR J
AKHIRNYA FERDY SAMBO & ISTRI JUJUR TELAH RENCANAKAN INI BERBULAN-BULAN LALU," bunyi narasi pada thumbnail video, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Lingkarnews.
Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi telah mengakui pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 3 menit 55 detik itu tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Video tersebut hanya berisi penangkapan Ferdy Sambo di Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi muncul perdana di publik pada Minggu, 7 Agustus 2022 lalu.
Kala itu, ia ditemani oleh kuasa hukum dan anaknya untuk mengunjungi sang suami, Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Namun, kala itu rombongan Putri Candrawathi masih belum diizinkan bertemu Ferdy Sambo.
Kemudian, ketika dimintai keterangan oleh wartawan, istri Ferdy Sambo itu belum bisa berbicara banyak.
Putri Candrawathi hanya mengaku bahwa dirinya dan anak-anak mencintai Ferdy Sambo dengan tulus.
Selain itu, dia juga mengatakan telah memaafkan apa yang keluarganya alami dan memohon doa publik.
Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah mengakui pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua adalah hoaks.
Hoaks mengenai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini termasuk jenis false connection, di mana judul dan informasi pada video memiliki informasi yang berbeda.***