SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada 9 Agustus 2022.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka tersebut usai Timsus Polri mengungkapkan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak sebagaimana yang dilaporkan di awal kasus Brigadir J mencuat.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan peristiwa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E alias Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kode 303 Judi Online dan Slot Jadi Atensi Kapolri, Semua Polda Diminta Sikat Habis
Baca Juga: Terungkap, Dugaan Tindak Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J, Ternyata Begini Hasilnya
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Namun, baru-baru ini beredar sebuah kabar yang menyebut Ferdy Sambo telah kabur dari Mako Brimob.
Akibatnya, polisi langsung melesatkan tembakan di tempat yang melumpuhkan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Ternyata Anak Buah Kapolda Metro Jaya
Baca Juga: Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri, Ini Alasannya
Isu tersebut beredar usai kanal YouTube PAKDE TV mengunggah video berjudul "Nekat Melarikan Diri Dari M4ko Brimob, Ferdy Sambo Langsvng Didoor Ditempat!!! KPK," pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Dalam thumbnail video, terlihat sejumlah orang yang mengenakan seragam polisi sedang menangkap seorang pria yang diklaim sebagai Ferdy Sambo.
Terdapat juga seorang pria berseragam polisi yang menodongkan senjata ke arah pria yang diklaim sebagai Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terungkap, Dugaan Tindak Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J, Ternyata Begini Hasilnya
Baca Juga: Kabareskrim Polri Ungkap Indikasi Tak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J
"BREAKING NEWS!!! KABUR DARI MAKO BRIMOB! FERDY SAMBO LANGSUNG DIDOR DITEMPAT," tulis narasi video tersebut.
Namun, setelah ditelusuri SeputarTangsel.Com, isu yang menyebut Ferdy Sambo kabur dari Mako Brimob hingga polisi melesatkan tembakan di tempat adalah tidak benar atau hoaks.
Faktanya, tidak ada keterangan resmi dan valid dari Polri mengenai isu yang beredar tersebut.
Baca Juga: Prabowo Subianto Jawab Sindiran Soal Dua Kali Kalah Jadi Capres: Mereka Tak Mengerti Arti Pejuang
Baca Juga: Jumlah OTT Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pemalang Bertambah 11 Orang, KPK Amankan Barang Bukti
Saat ini Ferdy Sambo masih ditahan di Mako Brimob dan menunggu jadwal sidang pembunuhan Brigadir J.
Dalam isu yang beredar, narasi video hanya seputar pembacaan artikel berjudul "Ferdy Sambo Siap Tanggung Jawab Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J".
Isi video juga berbeda dengan judul yang menyebut Ferdy Sambo kabur dari Mako Brimob.
Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Jawab Begini Saat Ditanya Soal Simpanan Jenderal
Baca Juga: Benarkah Putri Candrawathi Dilecehkan oleh Brigadir J? Komnas HAM Mengaku Belum Yakin
Sementara itu, kanal YouTube PAKDE TV yang mengunggah video tersebut tidak diketahui secara jelas siapa pemilik dan penanggung jawabnya.
Oleh karena itu, kanal YouTube tersebut bukan sumber berita yang layak dipercaya.
Ironisnya, hingga berita ini ditulis, video hoaks dengan durasi 10 menit 5 detik itu sudah ditonton sebanyak kurang lebih 37 ribu kali.
Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI. ***