SEPUTARTANGSEL.COM - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih pimpinan Irjen Pol Ferdy Sambo semasa aktif sebagai Kadiv Propam Polri, resmi dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Satgasus dibubarkan sejak Kamis, 11 Agustus 2022, karena keberadaan satuan dan jabatan non struktural itu dianggap sudah tidak diperlukan lagi.
Demikian diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis malam.
Baca Juga: Kode 303 Judi Online dan Slot Jadi Atensi Kapolri, Semua Polda Diminta Sikat Habis
"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri. Sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," tegas Irjen Dedi Prasetyo dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara.
Sebagaimana diketahui, Satgasus Merah Putih terakhir dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, yang kini mendekam di tahanan Mako Brimob usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Satgasus Merah Putih dibentuk oleh Kapolri, saat itu Jenderal Pol Tito Karnavian pada 2019.
Baca Juga: Sikap Tegas Kapolri Usut Pembunuh Brigadir J, Bamsoet: Jangan Ragu dan Jangan ada yang Ditutupi
Satgasus dibentuk melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.