Kabareskrim Polri Ungkap Indikasi Tak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J

- 13 Agustus 2022, 07:01 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan indikasi tidak adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan indikasi tidak adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J /Dokumentasi PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Peristiwa pelecehan terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diindikasikan tidak ada.

Indikasi tidak adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J ini disampaikan oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto.

Agus Andrianto menyebutkan indikasi tidak adanya pelecehan terungkap dari hasil gelar perkara di Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim tersebut pada Jumat, 12 Agustus 2022 siang.

Baca Juga: Alasan Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Disampaikan ke Publik, Ada Hubungan Asmara dengan Istri Ferdy Sambo?

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus Andrianto yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Kabareskrim mengungkapkan bahwa Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya.

Laporan polisi tersebut berhubungan dengan peristiwa baku tembak terjadi karena adanya pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri pimpinannya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x