SEPUTARTANGSEL.COM - Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kemungkinan bakal lama menjadi misteri.
Pasalnya, Polri menyatakan informasi soal motif pembunuhan Brigadir J itu bukan konsumsi publik.
Motif pembunuhan Brigadir J dengan tersangka sementara yang sudah ditetapkan saat ini yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan K, akan diungkap dalam persidangan.
Baca Juga: Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri, Ini Alasannya
Demikian ditegaskan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu 10 Agustus 2022.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Kamis 11 Agustus 2022.
"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," sambungnya.
Baca Juga: Kode 303 Judi Online dan Slot Jadi Atensi Kapolri, Semua Polda Diminta Sikat Habis
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.