Baca Juga: Soal Investasi Miras, Dekan Fakultas Syariah UIN Jakarta Sarankan Uji Materi ke MA
Pastikan membawa KTP elektronik asli berikut 3 lembar fotokopinya saat akan melakukan proses perpanjangan SIM Keliling.
Bawa juga SIM lama anda yang asli beserta 3 lembar fotokopinya.
Saat ini sudah tidak ada dispensasi keterlambatan terkait pandemi Covid-19. SIM terlambat satu hari saja dari masa berlaku, sudah tidak bisa diperpanjang.
Namun, pemilik dapat membuat SIM baru dengan proses pembuatan baru.
Baca Juga: Kafe Brotherhood Terancam Ditutup Permanen dan Dicabut Izin Usahanya
Baca Juga: FLO Diterapkan, Bayar Tol Tak Perlu Berhenti Bahkan Antre, Bisa Langsung Wuus
Berikut ini adalah jadwal lengkap dan lokasi layanan SIM Keliling Polres Tangsel:
Senin
Jam Pelayanan 08.00-17.00
- ITC BSD