SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah Kafe Raja Murah (RM) di daerah Jakarta Barat ditutup secara permanen dan dicabut izinnya, sekarang Kafe Brotherhood terancam dicabut izinnya.
Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan bahwa Kafe Brotherhood, Jakarta, bisa dicabut izinnya jika terbukti terjadi pelanggaran penyalahgunaan narkoba.
"Kalau masalah narkobanya, kalau benar terjadi transaksi di sana, kegiatannya, sesuai ketentuannya bisa terancam sanksi ditutup permanen sekaligus dicabut izin usahanya," ujar Arifin, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: FLO Diterapkan, Bayar Tol Tak Perlu Berhenti Bahkan Antre, Bisa Langsung Wuus
Baca Juga: Harga Rumah Turun Efek PPN Nol Persen Mulai 1 Maret, Begini Syaratnya
Arifin menjelaskan saat ini kegiatan operasional Kafe Brotherhood sudah dihentikan sementara sambil menunggu penyelidikan.
"Berapa lama penghentian kegiatan sementara, pelanggaran protokol kesehatan, kita lihat dia sudah berapa kali melakukan pelanggaran," ujar Arifin.
Arifin mengatakan saat Satpol PP Jakarta Selatan, sedang melakukan pengecekan terkait pelanggaran yang dilakukan kafe Brotherhood.
Baca Juga: Lagi, Beredar Video Syur Artis, Pelakunya Tertangkap Polisi Siber