Setiap hari, tersedia layanan SIM Keliling Tangsel di dua lokasi dengan dua jam pelayanan berbeda.
Sedang di hari Minggu ada layanan SIM Keliling Tangsel di satu lokasi yang biasanya ramai aktivitas warga berolah raga.
Di samping berlokasi di wilayah Kota Tangsel, ada juga yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang yang masih berada di bawah wilayah hukum Polres Tangsel.
Untuk informasi, Polres Tangsel saat ini masih membawahi beberapa Polsek yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Di tempat pelayanan SIM Keliling ini anda bisa memperpanjang SIM A dan C seluruh Indonesia.
Namun, tidak bisa melayani penerbitan/pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Layanan Vaksinasi Drive Thru Khusus Lansia Tersedia di DKI Jakarta, Berikut Cara Dan Syaratnya