Soal Investasi Miras, Dekan Fakultas Syariah UIN Jakarta Sarankan Uji Materi ke MA

- 1 Maret 2021, 21:45 WIB
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie. /Foto: Seputartangsel.com/HO/

Baca Juga: KRL Jogja-Solo Gantikan Prameks, Jokowi: Ke Depan Transportasi Massal Harus Ramah Lingkungan

Mengenai substansi dalam Perpres tersebut, terutama mencermati reaksi kelompok agamawan atas terbitnya Perpres ini, Tholabi berpendapat ketentuan mengenai investasi di industri minuman keras yang mengandung alkohol agar ditinjau ulang oleh pemerintah.

"Dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik itu harus berpijak pada filosofis, sosiologis, maupun yuridis. Nah, dari perspektif tersebut Perpres No 10 tahun 2021 ini menimbulkan kontradiksi," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x