Jokowi Resmi Legalkan Miras, Said Didu Terang-Terangan Minta Wapres Ma'ruf Amin untuk Gunakan Kekuasaan

- 1 Maret 2021, 16:52 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Tangkapan layar YouTube ILC

SEPUARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo telah resmi melegalkan investasi minuman keras (miras) setelah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada 2 Februari 2021 lalu.

Meski dalam peraturan tersebut dicantumkan beberapa persyaratan untuk berbisnis miras, namun ternyata hal ini menjadi polemik baru.

Sejumlah pihak pun menyoroti kebijakan Jokowi yang dianggap bertentangan dengan prinsip dan budaya bangsa Indonesia.

Baca Juga: Kuota Internet Belajar Mulai Maret Lebih Kecil, Mendikbud: Fleksibilitasnya Lebih Tinggi

Baca Juga: Innalilahi, Kabar Duka Rektor Universitas Pamulang Dr. H. Dayat Hidayat, M.M Meninggal Dunia

Terlebih, mayoritas penduduk tanah air adalah beragama Islam yang mengharamkan minuman tersebut.

Salah satunya adalah Muhammad Said Didu. Melalui akun Twitter pribadinya, dia secara terang-terangan mencuitkan keresehannya setelah orang nomor satu di Indonesia resmi melegalkan miras.

Bahkan, dia sengaja menyebutkan nama Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Vaksinasi Gotong Royong, Disediakan Perusahaan, Gratis untuk Karyawan dan Keluarganya

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x