SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim secara resmi mengumumkan akan ada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rencananya, rekrutmen akan diberikan sesuai pengajuan daerah dan anggarannya akan dikeluarkan dari Pemerintah Pusat. Target yang dituju dalam program ini adalah 1 juta guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: 6 Masalah yang Sering Terjadi pada Telapak Kaki dan Jari, Jangan Anggap Remeh
Baca Juga: Naskah Parasite 2 Sudah Rampung Ditulis Sang Sutradara dalam Dua Bahasa
Dalam akun resmi Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan @ditjen.gtk.kemdikbudri pernyataan Nadiem Makarim sudah diumumkan.
Diharapkan perekrutan guru PPPTK akan menjadi solusi beberapa masalah pendidikan di Tanah Air, seperti kekurangan, kesejahteraan, dan perlindungan kerja guru di berbagai daerah.
Ke depannya, guru dengan status PPPK akan sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka menerima perlakukan dan gaji, serta tunjangan yang sama dengan Aparat Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Liga Eropa: Bale Mencetak Gol dan Tottenham Kalahkan Wolfsberger
Baca Juga: Hujan Sejak Kemarin Merendam Sebagian Wilayah Jakarta, Ini Beberapa Titik Banjirnya
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. UU yang dijelaskan lebih lanjut pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pasal 75.