Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo, GMNI Kabupaten Tangerang: Kami Mengutuk Keras dan Harus Diusut Tuntas

- 13 Oktober 2021, 22:57 WIB
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia (kanan) mengutuk keras dan meminta Polda Banten mengusut tuntas oknum polisi yang membanting mahasiswa.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia (kanan) mengutuk keras dan meminta Polda Banten mengusut tuntas oknum polisi yang membanting mahasiswa. /Instagram/gmni_kab.tangerang/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang mahasiswa bernama M Fariz Amrullah menjadi korban kekerasan aparat kepolisian saat terjadi kerusuhan demonstrasi di depan Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa, Rabu, 13 Oktober 2021.

M Fariz Amrullah diseret, dicekik, dibanting oleh seorang oknum polisi berinisal NP saat kerusuhan terjadi hingga membuatnya mengalami kejang-kejang di tempat.

Tindakan NP selaku aparat kepolisian yang membanting seorang mahasiswa untuk membubarkan massa aksi ditanggapi oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia.

Baca Juga: Maafkan Polisi yang Membantingnya Saat Demo, M Fariz Amrullah: Tapi Saya Tidak Akan Lupa

Endang Kurnia menyampaikan DPC GMNI Kabupaten Tangerang mengutuk keras tindakan represifitas yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap seorang mahasiswa Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya itu.

"GMNI mengutuk keras represifitas aparat terhadap mahasiswa," kata Endang kepada awak media SeputarTangsel.Com, Rabu, 13 Oktober 2021.

Dia mengaku heran dengan tindakan oknum polisi yang membanting mahasiswa saat terjadi kerusuhan demonstrasi.

Baca Juga: Kapolresta Tangerang Minta Maaf Soal Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo: Tindakan Tersebut Bersifat Refleks

Pasalnya, Endang mengungkapkan aparat kepolisian adalah pengayom masyarakat, namun tindakannya justru berlaku sebaliknya.

"Terlebih polisi itu pengayom masyarakat, yang terjadi malah seperti itu," ungkapnya.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang itu meminta Polda Banten untuk bertanggung jawab dan mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Video Viral Polisi Banting Mahasiswa Pengunjuk Rasa, Dokter Eva: Sadis Banget Bantingnya

Dia juga menuntut agar NP diberikan sanksi yang tegas atas perbuatannya terhadap Fariz.

"Ini harus diusut tuntas, Polda Banten wajib bertanggung jawab. Oknum aparat yang bertugas harus diberi sanksi tegas agar jera dan tidak mengulagi tindakan represif terhadap para demonstran," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan Polda Banten dan pihaknya telah meminta maaf kepada Fariz.

Dia juga menyampaikan Tim Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten sedang memeriksa NP atas kasus kekerasan yang diperbuatnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x