Kapolresta Tangerang Minta Maaf Soal Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo: Tindakan Tersebut Bersifat Refleks

- 13 Oktober 2021, 21:41 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meminta maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap mahasiswa HIMATA Banten Raya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meminta maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap mahasiswa HIMATA Banten Raya. /SeputarTangsel.Com/Asep Saripudin/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang mahasiswa bernama M Fariz Amrullah menjadi korban tindak kekerasan aparat kepolisian saat kerusuhan demonstrasi Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya di depan Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa, Rabu, 13 Oktober 2021.

M Fariz Amrullah mengalami kejang-kejang hingga sempat pingsan usai dibanting oleh seorang polisi saat kerusuhan terjadi.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meminta maaf kepada M Fariz Amrullah (MFA) yang dibanting oleh salah seorang anggota polisi.

Baca Juga: Polisi 'Smackdown' Pendemo hingga Kejang, Kapolresta Tangerang: Masih Bisa Jalan

Permohonan maaf itu disampaikan oleh Wahyu Sri Bintoro dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Rabu, 13 Oktober 2021.

"Polda Banten meminta maaf. Saya selaku Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara MFA umur 21 tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum aksi di depan Gedung Pemkab Tangerang," kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan sudah memastikan kesehatan korban tindak kekerasan itu ke Rumah Sakit Harapan Mulya untuk dilakukan pengecakan terhadap tubuh dan rontgen toraks.

Berdasarkan pengecekan tersebut, Wahyu mengatakan kesimpulan awal kondisi kesehatan Fariz cukup baik.

Baca Juga: Sempat Kejang-kejang Usai Dibanting Polisi di Kabupaten Tangerang, Mahasiswa HIMATA: Cuma Pegal Aja

"Sudah dilakukan pengecekan terhadap tubuh dan rontgen toraks, kesimpulan awal pemeriksaan cukup baik," ujarnya.

Kapolresta Tangerang itu menerangkan kerusuhan yang terjadi berawal dari keinginan HIMATA Banten Raya untuk meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menemui mereka.

Namun, Tim Negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa tersebut untuk menemui pejabat Kesbangpol Linmas karena Bupati Tangerang sedang tidak ada.

Lebih lanjut, Wahyu menuturkan mahasiswa tetap bersikeras untuk menunggu Bupati Tangerang dan terjadi aksi saling dorong antara polisi yang berjaga dengan massa aksi yang berujung pada kerusuhan.

Baca Juga: HUT ke-389 Kabupaten Tangerang Diwarnai Demo, Aliansi Gerakan 13 Oktober Gelar Teatrikal

"Polisi mengamankan satu orang yang awalnya memprovokasi mahasiswa yang lain sehingga terjadi kericuhan, sehingga terjadi korban atas nama MFA," tuturnya.

Sementara itu, Wahyu menjelaskan saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan dari Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten terhadap polisi berinisial NP yang melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Dia juga mengungkapkan NP sudah meminta maaf kepada Fariz dan mengakui tindakan kekerasan tersebut tidak diniatkan, melainkan refleks saat korban melawan untuk diamankan.

"Oknum NP sudah meminta maaf secara langsung kepada MFA dan keluarganya, dan tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan untuk melukai yang bersangkutan," ucapnya.

Dia menyampaikan Polda Banten akan menindak tegas petugas pengamanan yang bertindak di luar standar operasional prosedur (SOP) dan sudah berjanji, baik terhadap korban maupun keluarga korban.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x