Baca Juga: DPR RI Minta Sri Mulyani Harus Turun Tangan Atasi Dugaan Suap di Ditjen Pajak
"Kami akan memikirkan langkah selanjutnya. Kami persilahkan pihak menejemen untuk berusaha (melunasi PBB- red). Sebagai warga negara yang baik seharusnya melakukan kewajibannya," pungkasnya.
Sekedar diketahui, pemasangan spanduk tersebut telah sesuai dengan data yang terdapat dalam Sistem Informasi Pengelolaan PBB Online Terintegrasi dengan NOP 36.19.081.003.006-0389.0.***