Nunggak PBB Rp3,2 Miliar, Kawasan Taman Sari Tangerang Dihadiahi Spanduk

- 18 Mei 2021, 22:29 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan baliho kepada PT Taman Sari , Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Senin 17 Mei 2021.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan baliho kepada PT Taman Sari , Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Senin 17 Mei 2021. /Foto: Dok. Pemkab Tangerang/

Baca Juga: DPR RI Minta Sri Mulyani Harus Turun Tangan Atasi Dugaan Suap di Ditjen Pajak

"Kami akan memikirkan langkah selanjutnya. Kami persilahkan pihak menejemen untuk berusaha (melunasi PBB- red). Sebagai warga negara yang baik seharusnya melakukan kewajibannya," pungkasnya.

Sekedar diketahui, pemasangan spanduk tersebut telah sesuai dengan data yang terdapat dalam Sistem Informasi Pengelolaan PBB Online Terintegrasi dengan NOP 36.19.081.003.006-0389.0.***

 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x