Dokter Tirta Angkat Suara Terkait Mahasiswa yang Dibanting Pihak Kepolisian: Ini Sangat Berbahaya

14 Oktober 2021, 06:58 WIB
Dokter Tirta menanggapi aksi pihak kepolisian yang membanting mahasiswa dalam demonstrasi di Tangerang /Instagram/@dr.tirta/
 
SEPUTARTANGSEL.COM - Aksi Brigadir NP yang membanting seorang mahasiswa bernama M Fariz Amrullah masih menjadi perhatian banyak pihak.
 
Tindak kekerasan tersebut terjadi ketika pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) di depan Gedung Bupati Tangerang, Tigaraksa, pada Rabu, 13 Oktober 2021 yang berakhir ricuh.
 
Menanggapi tindak kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut, Dokter Tirta pun ikut angkat suara dalam cuitan akun Twitter pribadinya.
 
Baca Juga: Mahasiswa Dibanting Smackdown Polisi Saat Demo, Dokter Tirta: Berbahaya, Tulang Belakang Ada Sistem Saraf
 
Dokter Tirta mengungkapkan, tindakan membanting tersebut tidak boleh ditiru karena adanya sistem saraf pusat yang terdapat pada tulang belakang.
 
"Tindakan membanting gini, jangan ditiru karena pada tulang belakang, ada sistem saraf pusat," ungkap Dokter Tirta yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @tirta_cipeng pada Kamis, 14 Oktober 2021.
 
Pria yang akrab dipanggil Cipeng tersebut juga menambahkan, meskipun sudah minta maaf, hal yang dilakukan Brigadir NP tersebut sangat berbahaya.
 
Baca Juga: Polisi yang Banting Mahasiswa Minta Maaf Diapresiasi Komika Panji, Netizen: Hukuman Tetap Jalan Harusnya
 
Selain itu, Dokter Tirta juga bersyukur bahwa mahasiswa tersebut selamat dari hal yang tidak diinginkan dan tidak mengalami cidera tulang belakang.
 
"Ybs yg membanting sudah meminta maaf, Tapi fyi saja, tindakan ini sangat berbahaya," cuit Dokter Tirta.
 
"Mngkin skrng selamat, itu alhamdulillah, tapi saya pernah melihat yg jatuh dan cidera tulang belakang," sambungnya.
 
Baca Juga: Mahasiswa yang Dibanting Polisi Masih Sehat, Dokter Eva: Jangan Lega Dulu, Pastikan MRI
 
Dokter Tirta juga mengatakan, seharusnya dilakukan pengawasan selama 24 jam terkait keluhan yang dirasakan oleh mahasiswa yang dibanting karena adanya benturan pada tulang belakang.
 
"Aturan pada benturan tulang belakang adalah pengawasan 24 jam mengenai keluhan dia, apalagi pada kepala," ujarnya.
 
Untuk diketahui, aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut terjadi di Kantor Bupati Tangerang dan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
 
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo, GMNI Kabupaten Tangerang: Kami Mengutuk Keras dan Harus Diusut Tuntas
 
Dalam penanganan yang dilakukan pihak kepolisian, terlihat sejumlah mahasiswa ditangkap dan dipiting oleh petugas. 
 
Bahkan M Fariz Amrullah dibanting oleh Brigadir NP ke lantai dan sempat mengalami kejang-kejang dan akhirnya pingsan.***
Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler