Mereka didakwa melakukan penggelembungan anggaran untuk pengadaan RTH di Kecamatan Mandalajati dan Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Putusan itu sesuai dakwaan alternatif Pasal 3 Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHPidana.***