DPRD DKI: Di Tempat Lain Juga Terjadi Kerumunan, Apakah Kapolda dan Kapolresnya Dicopot?

- 17 November 2020, 13:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Foto: Antara/Ricky Prayoga//

SEPUTARTANGSEL.COM - Dua Kapolda dicopot usai terjadi kerumunan massa besar-besaran menyusul kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Keduanya adalah Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. Selain itu, dua Kapolres di bawah mereka juga mengalami hal serupa.

Penyebabnya karena mereka dinilai gagal mengendalikan terjadinya kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Javier Mascherano dan Fernando Gago Pensiun, Lionel Messi Ucapkan Salam Perpisahan

Baca Juga: PP Muhammadiyah akan Lakukan Kajian Akademis RUU Minuman Beralkohol

Kerumunan terjadi saat penyambutan di Bandara Soekarno-Hatta hingga kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa 10 November 2020.

Menyusul kemudian acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor juga menimbulkan kerumunan massa yang menyambutnya, pada Jumat 13 November 2020.

Menanggapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Riano P Ahmad meminta langkah pihak kepolisian tersebut agar dihargai.

Baca Juga: Ketua MPR RI: Vaksinasi Mandiri Covid-19, Harga Harus Terjangkau Masyarakat

Baca Juga: Akibat Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Terancam Satu Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Riano juga meminta agar aturan dalam menegakkan protokol kesehatan diterapkan juga kepada semua pihak, karena menurutnya, kegiatan kerumunan seperti yang di Petamburan juga terjadi di daerah lain.

"Kalau bicara soal kerumunan, banyak juga terjadi di tempat lain. Saya kira hampir seluruh daerah yang menggelar Pilkada ya," kata Riano di Jakarta, dilansir Antara, Selasa 17 November 2020.

Riano mencatat bahwa di wilayah lain juga terjadi kerumunan yang jumlahnya capai ratusan orang, seperti tahapan gelaran Pilkada 2020 hingga aksi-aksi demonstrasi.

Baca Juga: PSSI Putuskan TC Timnas U-19 Berlanjut di Korea Selatan, Sesuai Harapan Shin Tae-yong

Baca Juga: RUU Otonomi Khusus Papua Diharapkan Menyertakan Soal HIV-AIDS

Tetapi, Riano mengaku belum mengetahui apakah pihak terkait dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Nah, apakah Kapolda atau Kapolresnya dicopot? Saya tidak tahu. Apakah kepala daerahnya diperiksa? Saya juga tidak tahu. Tapi semoga keadilan terasa se-Indonesia, bukan hanya di Jakarta," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam konteks kerumunan di DKI dalam hal ini acara Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Riano menilai Anies serta jajarannya sudah melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya yaitu Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pergub Nomor 80 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca Juga: 5 Rekening ini Tidak Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah Termin II

Baca Juga: Bukan Soal Covid-19, Akun Instagram Satgascovid.id Malah Posting Jadwal Mabar Mobile Legends

"Pemprov DKI juga sudah bersurat ke keluarga atau tuan rumah pemilik hajat nikahan Habib Rizieq agar melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan," tutur Riano.

Bahkan Anies, telah memberikan sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp50 juta kepada keluarga Habib Rizieq yang tak bisa mencegah banyaknya massa yang hadir.

Karenanya, Riano meminta, siapa pun yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, harus diberi sanksi serupa.

Baca Juga: Polisi Tangkap Peracik Jamu Ilegal di Klaten, Omzet Rp150 Juta

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, Selasa 17 November 2020

Termasuk juga gelombang demonstrasi di berbagai daerah terkait UU Cipta Kerja yang juga tak sedikit memicu risiko menjadi klaster penularan Covid-19.

"Kan tidak ada yang kebal hukum. Harus berlaku adil untuk semua, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh tebang kasih, demo Ciptaker, pilkada dan kegiatan kerumunan yang lain," kata Riano.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x