5 Rekening ini Tidak Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah Termin II

- 17 November 2020, 12:33 WIB
Ilustrasi orang menghitung uang.*
Ilustrasi orang menghitung uang.* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

SEPUTARTANGSEL.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap III dari termin II sudah cair pada Senin 16 November 2020 kemarin.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU telah disalurkan kepada 8.042.847 pekerja dari 12,4 juta orang yang ditargetkan mendapatkan bantuan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya mempercepat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU karena datanya mengaca pada penerima termin I.

Baca Juga: Sistem Pangan Rentan Akibat Pandemi, Atasi dengan Sumber Pangan Lokal Non Beras

Baca Juga: Garet Southgate Disarankan Tinggalkan Kursi Manajer Timnas Inggris

"Proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," kata Ida Fauziyah

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ini hanya dicairkan pada rekening yang tidak bermasalah.

Sementara, untuk lima rekening ini tidak akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU oleh pihak Menaker.

Baca Juga: Jaksa Pinangki dan Suami Punya Perjanjian Pranikah, Memisahkan Harta Masing-masing

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x