DPRD DKI: Di Tempat Lain Juga Terjadi Kerumunan, Apakah Kapolda dan Kapolresnya Dicopot?

- 17 November 2020, 13:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Foto: Antara/Ricky Prayoga//

Baca Juga: Akibat Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Terancam Satu Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Riano juga meminta agar aturan dalam menegakkan protokol kesehatan diterapkan juga kepada semua pihak, karena menurutnya, kegiatan kerumunan seperti yang di Petamburan juga terjadi di daerah lain.

"Kalau bicara soal kerumunan, banyak juga terjadi di tempat lain. Saya kira hampir seluruh daerah yang menggelar Pilkada ya," kata Riano di Jakarta, dilansir Antara, Selasa 17 November 2020.

Riano mencatat bahwa di wilayah lain juga terjadi kerumunan yang jumlahnya capai ratusan orang, seperti tahapan gelaran Pilkada 2020 hingga aksi-aksi demonstrasi.

Baca Juga: PSSI Putuskan TC Timnas U-19 Berlanjut di Korea Selatan, Sesuai Harapan Shin Tae-yong

Baca Juga: RUU Otonomi Khusus Papua Diharapkan Menyertakan Soal HIV-AIDS

Tetapi, Riano mengaku belum mengetahui apakah pihak terkait dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Nah, apakah Kapolda atau Kapolresnya dicopot? Saya tidak tahu. Apakah kepala daerahnya diperiksa? Saya juga tidak tahu. Tapi semoga keadilan terasa se-Indonesia, bukan hanya di Jakarta," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam konteks kerumunan di DKI dalam hal ini acara Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Riano menilai Anies serta jajarannya sudah melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya yaitu Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pergub Nomor 80 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca Juga: 5 Rekening ini Tidak Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah Termin II

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x