Kata Rofiq, Inti dari RUU itu, agar peredaran minuman beralkohol lebih terawasi sehingga tidak merugikan banyak kalangan.
Rofiq mengungkapkan bahwa MUI sejak 2017 sudah membahas masalah tersebut dan merancang materi yang mendalam. Karena itu, MUI siap memberikan masukan untuk menyempurnakan RUU ini bila diperlukan.***