Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 15 November 2020, 11:20 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair.
BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair. /fauzanevan/

Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Kemnaker mengupayakan mempercepat penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin, 9 November 2020 dan hari ini dilanjutkan untuk tahap 2," kata Menaker Ida menjelaskan.

Menaker Ida menjelaskan, setelah BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin II bisa langsung dicairkan.

Baca Juga: Sebelum Menikah, Sule dan Nathalie Ikut Bimbingan Kawin Bersama KUA

Baca Juga: Data Pribadi Masyarakat Banyak Bocor, DPR Desak Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Oleh karena itu, untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x