Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 15 November 2020, 11:20 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair.
BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah cair. /fauzanevan/

5. Melalui SMS

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Adapun terkait kriteria pekerja yang berhak menerima sudah diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang terdapat 6 kriteria.

Baca Juga: 130 Anggota Dinas Rahasia AS Terinfeksi Covid-19 Selama Kampanye Donald Trump

Baca Juga: Sule Prikitiew Menikah dengan Nathalie Holscher Sore Nanti, Minggu 15 November 2020

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima  BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x