Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 12 November 2020

- 12 November 2020, 07:32 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Foto: Twitter.com@TMCPoldaMetro//

SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Kamis 12 November 2020 hadir lagi di lima lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga14.00 WIB.

Baca Juga: Usut Raibnya Uang Nasabah Maybank, Polri Akan Panggil Ahli dari PPATK dan OJK

Baca Juga: Seluruh 88 WNI ABK Kapal Tiongkok Long Xing Telah Direpatriasi

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: Prihatin! Ada 13 Jemaah Umrah Asal Indonesia Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Lagu Tanah Papua Resmi Jadi Milik Pemprov Papua Barat

Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:

- KTP asli beserta fotokopi

- SIM lama beserta fotolopi

- Bukti cek kesehatan

- Mengisi formulir permohonan

Baca Juga: Ini Pasal yang Dilanggar Prajurit TNI Dalam Video 'Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq'

Baca Juga: Mau Ada Reuni 212 di Monas, Pemprov DKI Belum Terima Surat Permohonan Penyelenggara

Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Kamis 12 November 2020:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Mall PTC Pulo Gadung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: LTC Glodok

Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas

***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x