Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Daftarnya

- 14 Oktober 2020, 08:24 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta
ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta /Foto: Twitter @TMCPoldaMetro/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 14 Oktober 2020 hadir di lima lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling (Simling) dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga: Ingin Jadi Bagian dari 'Bakteri Baik' Yakult? Silakan Lamar 18 Posisi Lowongan Pekerjaan Ini

Layanan Mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan Mobil Simling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Natalius Pigai Kecam Penangkapan Petinggi KAMI Hingga Peringatan Wapres

Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan Simling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x