Mau Ada Reuni 212 di Monas, Pemprov DKI Belum Terima Surat Permohonan Penyelenggara

- 11 November 2020, 19:57 WIB
Massa Penjemput Habib Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 10 November 2020.
Massa Penjemput Habib Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 10 November 2020. /Foto: Twitter @DPPFPI_ID//

SEPUTARTANGSEL.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab usai kepulangannya ke Indonesia bersama keluarga besarnya berencana mengadakan reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Acara reuni tersebut dikabarkan akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku belum menerima surat permohonan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan reuni akbar 212 itu.

Baca Juga: Silek Minangkabau Warisan Budaya Dunia, Ironis Jika Punah di Tempat Asalnya

Baca Juga: Meski Busuk Tetapi Membuat Masakan Makin Lezat, Apakah Itu?

Akan tetapi, pihak penyelenggara acara dalam hal ini FPI mengklaim bahwa sudah menyampaikan surat permohonan perizinan mengadakan acara sudah disampaikan sejak tiga bulan lalu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan hingga sekarang pihaknya belum menerima permohonan izin untuk kegiatan itu.

Oleh karena itu, pihak Kesbangpol belum bisa melakukan pembahasan terhadap acara yang rencananya akan digelar tanggal 2 Desember 2020 itu.

Baca Juga: Masya Allah, Pemulung Viral Baca Al Quran Dijadikan Anak Angkat Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x