SEPUTARTANGSEL.COM – Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat keliling bagi warga Jabodetabek dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Sabtu 24 Oktober 2020.
Layanan Samsat Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk mendapat layanan Samsat, siapkan KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli fotokopi sebanyak satu lembar.
Baca Juga: Lima Tukang Bangunan Jadi Tersangka Kebakaran Gedung Utama Kejagung, Polri: Mereka Lalai
Baca Juga: Istana Akui Hapus Satu Pasal UU Cipta Kerja, Stafsus Presiden: Yang Dihapus Typo, Bukan Substansi
Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) harus menyesuaikan jadwal, sebab layanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.
Dikutip Seputartangsel.com dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro ada 14 lokasi Samling di Jabodetabek pada Sabtu, 24 Oktober 2020 berikut ini:
Jakarta Pusat : halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara