Baca Juga: Lagu Tanah Papua Resmi Jadi Milik Pemprov Papua Barat
Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotolopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: Ini Pasal yang Dilanggar Prajurit TNI Dalam Video 'Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq'
Baca Juga: Mau Ada Reuni 212 di Monas, Pemprov DKI Belum Terima Surat Permohonan Penyelenggara
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Kamis 12 November 2020:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung