Sudah Disahkan Presiden dan Diunggah ke Laman Setneg, UU Cipta Kerja Masih Pula Bermasalah

- 3 November 2020, 11:58 WIB
Kejanggalan pada pasal 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja yang telah disahkan Presiden Jokowi dan diunggah ke laman setneg.go.id
Kejanggalan pada pasal 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja yang telah disahkan Presiden Jokowi dan diunggah ke laman setneg.go.id /Foto: setneg.go.id/

Bagaimana tidak usai diketok palu halaman draft UU Cipta Kerja berubah-ubah dari 900, 800 kemudian menjadi 1.000.

Kini naskah Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang paling terbaru berjumlah 1.187 halaman jauh berbeda dengan draft yang diterima Presiden Jokowi. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah