Mahfud MD Minta KPI Awasi Diskusi Soal Omnibus Law yang Tayang di Televisi

- 2 November 2020, 21:28 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.*
Menkopolhukam Mahfud MD.* /- Foto: Instagram @mohmahfudmd

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta diskusi soal Omnibus Law yang tayang di televisi diawasi oleh lembaga penyiaran, khususnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Mahfud MD menilai, informasi tentang Omnibus Law yang kini beredar lebih banyak yang keliru dan justru menyebarkan hoaks di tengah masyarakat.

"Lembaga penyiaran harus ikut mengawasi bahwa apa yang didiskusikan itu benar, bukan hoaks yang dikembangkan," kata Mahfud MD saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KPI yang digelar secara daring, Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Mengenal Arti Zindiq Secara Bahasa dan Istilah

Baca Juga: Putra Gus Nur Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Saksi

Mahfud MD mengatakan, selama ini pemerintah selalu berusaha terbuka untuk mensosialisasikan beleid yang telah disahkan 5 Oktober lalu tersebut.

Selain itu, lanjut Mahfud MD, pemerintah juga tak pernah menolak berdiskusi secara terbuka untuk membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurut Mahfud MD, informasi yang beredar merupakan informasi bohong dan pelbagai masalah yang menurut dia sebetulnya tak ada dalam Omnibus law.

Baca Juga: Jamur Ini Punya Efek Antivirus dan Mampu Melawan Infeksi

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x