Putra Gus Nur Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Saksi

- 2 November 2020, 20:40 WIB
Putra Gus Nur, Muhammad Munjiat.
Putra Gus Nur, Muhammad Munjiat. /Foto: Antara/ Pool-Alfi Ramadana//

SEPUTARTANGSEL.COM – Putra Sugi Nur Raharja atau Gus Nur berinisial M diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena putra Gus Nur itu sebagai pemilik akun Youtube dan pengunggah konten video yang dinilai terdapat ujaran kebencian.

Hal itu, disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartwan pada Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Pembunuhan Terhadap Pendeta Yeremia Zanambani Libatkan Oknum TNI

Baca Juga: Cerita Rizal Ramli, Luhut Bisikkan ke Jokowi Bahwa SBY Dalang Aksi 212 Gelontor Rp100 Miliar

"Yang bersangkutan memang kita panggil terkait dengan perannya kebetulan yang bersangkutan kan inisial M dan itu juga sebagai nama channel pengunggah YouTube kemarin," kata Awi.

Awi mengatakan, penyidik akan mendalami soal peran dari M dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian tersebut.

"Tentunya diperiksa sebagai saksi sejauh mana keterlibatan terkait pembuatan video terus penguploadan, pengeditan dan seterusnya nanti akan kita lihat sejauh mana peran yang bersangkutan terhdap tersangka SN," tutur Awi.

Baca Juga: Pemeran Peter Parker di Film Spider-Man Digugat Cerai Sang Istri

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x