Irjen Napolen Bonaparte Didakwa Terima Rp6,1 Miliar dari Djoko Tjandra, Ini Alur Kasusnya

- 2 November 2020, 16:04 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 2 November 2020.
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 2 November 2020. /Foto: Antara/Desca Lidya Natalia//

Setiba di ruangan Kadihubinter, Tommy menyerahkan sisa uang yang ada sebanyak 50 ribu dolar AS namun Napoleon Bonaparte mau menerima uang dengan nominal tersebut.

"Dengan mengatakan 'Ini apaan nih segini, ga mau saya. Naik ji jadi 7 ji soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau dan berkata 'petinggi kita ini'," kata jaksa.

Akhirnya Tommy dan Prasetijo pun meninggalkan gedung TNCC Mabes Polri dengan membawa "paper bag" warna gelap.

Baca Juga: Jokowi Bilang Terorisme Tak Ada Hubungannya dengan Agama, Kasus Abu Janda Dicolek Hilmi

Baca Juga: Terpengaruh Dongeng, Dokter di India Tertipu Beli Lampu Aladdin Palsu

Sehingga pada 28 April 2020, Djoko Tjandra kembali meminta sekretarisnya menyerahkan 200 ribu dolar Singapura ke Tommy Sumardi.

Tommy lalu menemui Napoleon pada hari yang sama di kantornya dan menyerahkan uang 200 ribu dolar Singapura kepada Napoleon Bonaparte.

Pada 29 April 2020, kembali Djoko Tjandra meminta sekretarisnya menyerahkan 100 ribu dolar AS kepada Tommy. Tommy lalu kembali menemui Napoleon di ruang Kadivhubinter lantai 11 dan menyerahkan uang 100 ribu dolar AS tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Macron, Imam Besar Masjidil Haram Syekh Sudais: Islam Bersih dari Terorisme

Baca Juga: Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Dadang Sofyan Meninggal Dunia Karena Covid-19

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini