SEPUTARTANGSEL.COM - Kerjasama Kepolisian Indonesia dan Diraja Malaysia berhasil menangkap dan memulangkan buronan 11 tahun, Djoko Tjandra ke Indonesia pada Kamis 30 Juli 2020 malam.
Buronan kelas kakap Djoko Tjandra diringkus oleh Kepolisian Diraja Malaysia Kamis sore atas permintaan Kepolisian Indonesia.
Setelah melakukan penyeledikan tim mengendus keberadaan buronan kelas kakap Djoko Tjandra yang sedang berada di Negara Malaysia.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Kata Ernest Prostitusi Seleb Cuma Alihkan Isu Hingga Covid-19 Tangsel Naik Lagi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri menyurati Polisi Diraja Malaysia melalui kegiatan police to police guna menindaklanjuti penangkapan Djoko Tjandra.
“Pak Kapolri mengirimkan surat ke Kepolsian Diraja Malaysia untuk kita bersama-sama melakukan kegiatan dalam pencarian,” tutur Listyo, di Bandara Halim.
Setelah mendapat surat dari kepolisian Indonesia, kepolisian Diraja Malaysia langsung bertindak untuk menangkap Djoko Tjandra.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat 31 Juli 2020, TRANS 7, TRANS TV, NET TV, MNC TV, GTV, INDOSIAR, GTV
Kemudian kerjasama keduanya membuahkan hasil dengan diringkusnya buronan Djoko Tjandra oleh kepolisian Diraja Malaysia.