Din Syamsudin: Ada Gelagat Kekuasaan di Indonesia Mengarah pada Kediktatoran Konstitusional

- 30 Oktober 2020, 21:39 WIB
Presidium KAMI, Din Syamsuddin
Presidium KAMI, Din Syamsuddin /Foto: Twitter @AdhieMassardi//

Baca Juga: Dewan Pengupahan Nasional Bantah Rekomendasikan Upah Mininum 2021 Tak Naik

Untuk membuktikan bahwa ada pergeseran dari demokrasi ke otokrasi, Din mencontohkan, adalah hadirnya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Din mengatakan, bahwa UU tersebut telah menunjukkan sebagai gejala kediktatoran pemerintahan Indonesia saat ini.

"Lihat manifestasinya pada UU nomor 2 tahun 2020. Yang hak dan fungsi DPR dalam penganggaran ditarik ke presiden," kata Din.

Baca Juga: Siapa yang Lebih Menguntungkan Indonesia Jika Terpilih, Trump atau Biden? Ini Kata SBY

Baca Juga: Tak Lolos Seleksi CPNS, Bisa Ajukan Sanggahan Maksimal Tiga Hari Setelah Pengumuman

Dengan demikian, Din mengungkapkan bahwa harus ada kekuatan dari bawah, dalam hal ini kelompok masyarakat yang bangkit untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.

"Harus ada kekuatan rakyat yang bangkit untuk mengkoreksi, KAMI hadir untuk itu. Oleh karena itu, gerakan moral kami tidak boleh berhenti terus kita suarakan. Seberapa besar hambatan itu," tegas Din.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah