Memamerkan Aktivis KAMI Dengan Tangan Diborgol, Polisi Dinilai Offside

- 18 Oktober 2020, 08:34 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus /Foto: Instagram @guspardi.gaus/

SEPUTARTANGSEL.COM - Perlakuan polisi mempertontonkan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kepada publik dengan memakai rompi oranye dan tangan diborgol, dikritik anggota dewan.

Polisi dinilai melakukan tindakan berlebihan mengingat para aktivis KAMI bukan penjahat atau koruptor.

Kritik terhadap Polri tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus.

Baca Juga: Pollycarpus Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Kasus Munir?

Baca Juga: Minum Susu Murni, Jaga Imunitas Tubuh di Tengah Pandemi Covid-19

"Mereka itu bukan penjahat, bukan koruptor, bukan juga tahanan politik apalagi teroris. Polisi dalam hal ini bertindak sangat berlebihan," kata Guspardi di Jakarta, Sabtu 17 Oktober 2020.

Polri sebagai sebagai pengayom masyarakat, menurut Guspardi, seharusnya lebih bijaksana mengambil tindakan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Bahkan, menurut dia, tindakan polisi sudah di luar kepatutan, karena sudah memperlakukan para aktivis atau "mereka yang berbeda pendapat " seolah-olah penjahat dan dipertontonkan di muka umum.

Baca Juga: Seniman Jalanan Banksy Kembali Beraksi dengan Karya Terbaru

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x